CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia. Untuk dibawa ke Malaysia sebagai syarat mengurus visa atau dependent pass ijin tinggal di Malaysia.
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir Akte Lahir di Kedutaan malaysia
Persyaratan Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia
1. Akte Lahir asli
2. Fotokopi KTP orang tua
Lama Proses 7 hari kerja
Untuk Biaya Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia bisa Hubungi :
