CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Apostille Akte Lahir di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM. Untuk dibawa ke Korea Selatan sebagai syarat untuk mengurus visa, sekolah atau ingin bekerja di Korea Selatan
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses Apostille Akte Lahir di Kemenkumham
Persyaratan Apostille Akte Lahir di Kemenkumham untuk dibawa ke Korea Selatan
1. Akte Lahir Asli
2. Fotokopi KTP
Lama Proses 4-5 hari kerja
Untuk biaya Apostille Akte Lahir di Kemenkumham untuk dipakai di Korea Selatan silakan hubungi nomer dibawa ini
Dokumen yang Bisa di Apostille di Kemenkumham untuk tujuan ke Negara Korea Selatan
- Legalisir Ijazah/ Ijasah
- Legalisir Buku Nikah KUA
- Legalisir Akta Nikah Catatan Sipil
- Legalisir Akte Kelahiran/ Akta Lahir
- Legalisir Akte Kematian
- Legalisir Rapor/ Transkrip Nilai
- Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Legalisir SKCK/ PCC
- Legalisir SKBM/ Surat Single
- Legalisir Paspor
- Legalisir Kartu Keluarga
- Legalisir SIM
