CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag dan Apostille di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai syarat untuk mengurus visa, ijin tinggal atau mendaftarkan perkawinan diluar negeri.
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses
Persyaratan Apostille Buku Nikah di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM
1. Buku Nikah asli
2. Fotokopi KTP suami istri
3. Fotokopi Buku Nikah yang telah dilegalisir oleh KUA tempat menikah
Lama Proses 5 hari kerja
Untuk Biaya Apostille Buku Nikah KUA di Kemenkumham bisa Hubungi nomer dibawa ini:
Ada beberapa dokumen yang bisa di Apostille di Kemenkumham antara lain:
- Apostille Akta Lahir/ Akte Kelahiran
- Apostille Akte Kematian
- Apostille Akte Nikah Catatan Sipil
- Apostille Buku Nikah
- Apostille Akte Cerai
- Apostille SKBM/ Surat Single
- Apostille SKCK/ Police Record
- Apostille KTP/ Kartu Tanda Penduduk
- Apostille SIM/ Surat Ijin Mengemudi
- Apostille Kartu Keluarga
- Apostille Paspor
- Apostille Ijazah
- Apostille Transkrip Nilai
- Apostille Rapor
- Apostille Surat Pengalaman Kerja
- Apostille Dokumen Perusahaan
Jasa dan Layanan Kami
- Jasa Terjemah Bahasa Arab
- Jasa Terjemah Bahasa Belanda
- Jasa Terjemah Bahasa Inggris
- Jasa Terjemah Bahasa Mandarin
- Jasa Apostille di Kemenkumham
- Jasa Atestasi di Notaris
- Jasa Atestasi di Kemenristek DIKTI
- Jasa Atestasi di Kemenag
- Jasa Atestasi di Kemenkumham
- Jasa Atestasi di Kemenlu
- Jasa Atestasi di Kedutaan
