CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab. Untuk dibawa ke Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah sebagai syarat untuk mengurus ijin tinggal di UAE
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses
Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE
1. Buku Nikah suami istri asli
2. Fotokopi Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Fotokopi KTP dan Paspor suami istri
Lama Proses 6 hari kerja
Untuk Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE bisa Hubungi nomer dibawa ini:
