CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab. Untuk dibawa ke Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah sebagai syarat untuk mengurus ijin tinggal di UAE

Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami

1. Amanah dan Bertanggung Jawab

2. Dokumen Dijamin Asli

3. Menjaga  Kerahasian Dokumen

4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah

5. Dokumen Dijamin Jadi

Syarat, Biaya dan Lama Proses

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE

1. Buku Nikah suami istri asli 
2. Fotokopi Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Fotokopi KTP dan Paspor suami istri 

Lama Proses 6 hari kerja

Untuk Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE bisa Hubungi nomer dibawa ini: