CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Apostille SIM di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM. Untuk dibawa ke Jepang sebagai syarat mengemudi atau ingin bekerja di Jepang
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses Apostille SIM di Kemenkumham
Persyaratan Apostille SIM di Kemenkumham untuk dibawa ke Jepang
1. SIM Asli
2. Fotokopi KTP
Lama Proses 4-5 hari kerja
Untuk biaya Apostille SIM di Kemenkumham untuk dipakai di Jepang silakan hubungi nomer dibawa ini
Dokumen yang Bisa di Apostille di Kemenkumham untuk tujuan ke Negara Jepang
- Legalisir Ijazah/ Ijasah
- Legalisir Buku Nikah KUA
- Legalisir Akta Nikah Catatan Sipil
- Legalisir Akte Kelahiran/ Akta Lahir
- Legalisir Akte Kematian
- Legalisir Rapor/ Transkrip Nilai
- Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Legalisir SKCK/ PCC
- Legalisir SKBM/ Surat Single
- Legalisir Paspor
- Legalisir Kartu Keluarga
- Legalisir SIM
