CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia. Untuk dibawa ke Malaysia sebagai syarat mengurus visa atau dependent pass ijin tinggal di Malaysia.

Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami

1. Amanah dan Bertanggung Jawab

2. Dokumen Dijamin Asli

3. Menjaga  Kerahasian Dokumen

4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah

5. Dokumen Dijamin Jadi

Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir Akte Lahir di Kedutaan malaysia

Persyaratan Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia

1. Akte Lahir asli 
2. Fotokopi KTP orang tua

Lama Proses 7 hari kerja

Untuk Biaya Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia bisa Hubungi :