CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka. Sebagai syarat untuk mengurus visa, ijin tinggal atau bekerja di Sri Lanka
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
1. SKCK asli
2. Fotokopi KTP dan Paspor
Lama Proses 6-7 hari kerja
Untuk Biaya Legalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Sri Lanka segera hubungi:
Ada beberapa dokumen yang bisa di di Kedutaan Sri Lanka antara lain:
Jasa dan Layanan Kami
- Jasa Terjemah Bahasa Arab
- Jasa Terjemah Bahasa Belanda
- Jasa Terjemah Bahasa Inggris
- Jasa Terjemah Bahasa Jerman
- Jasa Terjemah Bahasa Jepang
- Jasa Terjemah Bahasa Korea
- Jasa Terjemah Bahasa Mandarin
- Jasa Terjemah Bahasa Perancis
- Jasa Terjemah Bahasa Spanyol
- Jasa Apostille di Kemenkumham
- Jasa Legalisir di Notaris
- Jasa Legalisir di Kemenristek DIKTI
- Jasa Legalisir di Kemenag
- Jasa Legalisir di Kemenkumham
- Jasa Legalisr di Kemenlu
- Jasa Legalisir di Kedutaan Sri Lanka
